Desa Nonong

Layanan Publik

Berikut adalah panduan lengkap layanan publik yang tersedia di Desa Nonong.

Syarat: Fotokopi KK, Surat pengantar RT/RW. Biaya: Gratis. Proses: 3 hari kerja.

Syarat: Fotokopi KTP kedua mempelai (bagi yang baru menikah). Biaya: Gratis.

Syarat: Fotokopi KTP dan KK. Proses: 1 hari kerja.