Kepala Desa
Ahmad Suryana
Penanggung jawab tertinggi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Struktur Pemerintahan
Susunan ini dibuat seperti pohon organisasi: jalur komando ditarik dari kepala desa ke sekretariat, pelaksana teknis, dan pelaksana kewilayahan. BPD ditempatkan sebagai relasi pengawasan, bukan bawahan operasional.
Bagan Organisasi
Geser ke samping jika layar kecil.
Rincian Fungsi
Mengelola administrasi umum, keuangan, perencanaan, arsip, tata naskah, dan dukungan operasional kantor desa.
Menangani pemerintahan, pelayanan, kesejahteraan, pendataan warga, dan program teknis desa.
Kepala dusun mengoordinasikan pelayanan, keamanan, kegiatan warga, dan komunikasi pemerintah desa di wilayahnya.
Membahas peraturan desa, menampung aspirasi, dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Lembaga Desa
Mitra pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Penggerak kegiatan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.
Wadah kepemudaan untuk kegiatan sosial, olahraga, dan ekonomi kreatif.
Layanan kesehatan dasar balita, ibu, dan lansia di tingkat dusun.
Dukungan ketertiban, keamanan lingkungan, dan kesiapsiagaan desa.
Koordinasi layanan warga paling dekat di wilayah pemukiman.